JAMBI – Mengoptimalkan akselerasi vaksinasi Covid-19, Kepolisian Daerah Jambi Polda Jambi, selama tiga hari, mulai Jumat besok (25/2), menggelar vaksinasi massal booster untuk pelayan publik dan masyarakat umum yang dipusatkan Gedung Ratu Convention Center ( RCC ), Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Jambi untuk datang untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi lanjutan (booster) yang dibidani Polda Jambi bersama jajaran terakit.
Baca juga:
Polres Tanjab Barat Kebut Vaksinasi Anak
|
"Persyaratan untuk mendapatkan vaksin booster sederhana. Hanya dengan membawa KTP , KK dan bukti telah mendapatkan vaksin pertama dan kedua, ” sebut Mulia.
Mulia menjelaskan, berdasarkan pemberitahuan dari Kemenkes bahwa aturan untuk mendapatkan vaksinasi booster sekarang tidak perlu menunggu sampai enam bulan.
“Jika sudah tiga bulan pasca vaksinasi kedua, sudah bisa mendapatkan vaksinasi booster, ” katanya.
Da menambahkan, saat datang ke lokasi vaksinasi warga diharapkan tetap disiplin protokol kesehatan, yakni tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.(UTI)