Cinta Buta Bujang Tua ke Seorang Janda di Bungo Berbuah Penjara

    Cinta Buta Bujang Tua ke Seorang Janda di Bungo Berbuah Penjara
    Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro bersama Asnir, 55 tahun, tersangka pembunuh bocah di kamar hotel Muara Bungo/foto: Tika

    JAMBI - Cinta buta dan berlebihan dari bujang tua Asnir, 55 tahun, terhadap seorang janda bernama Nurhkimah, 43 tahun, di Kabupaten Bugo, berbuah penjara.  

    Pasalnya, sang bujang tua yang berprofesi sebagai pedagang kue pancung, gelap mata dan mencekik mati anak janda pujaan hatinya, gegara ajakanya untuk menikah selalu ditolak.

    Korbannya adalah MG, 5 tahun, anak janda bernama Nurhikmah yang dipacarinya semenjak beberapa bulan lalu. Asnir, menghabisi MG di kamar sebuah hotel melati di Kota Muara Bungo, Sabtu dini hari (28/5).

    Tidak hanya menghabisi korban, karena kalap hati, habis membunuh Asnir pun nekat untuk menghabisi hidup dengan meminum racun tikus. Namun niatnya gagal, tiga bungkus kecil racun tikus yang ditenggaknya gagal membunuhnya.

    Lantaran gagal mati bersama dengan MG, Asnir ngacir dari hotel. Meninggalkan korban yang tidak bernyawa di kamar hotel. Jasad korban, Sabtu pagi ditemukan pegawai hotel dan melaporkannya ke Polres Bungo.

    Tim Reskrim Polres Bungo pun turun dan membawa jasad korban untuk diperiksa ke rumah sakit. Dari pemeriksaan tim medis, pihak kepolisian menduga MG, tewas dibunuh melalui cekikan di leher.

    Kapolres Bungo Ajun Komisaris Besar Guntur Saputro membenarkan hal itu. Melalui jumpa pers, Minggu siang (29/5), penyidik menyimpulkan korban tewas dicekik Dan pelaku diduga adalah Asnir, bujangan tua yang mengincar cinta ibunya.

    Sementara itu, kata Guntur menambahkan, Jumat malam pihaknya menerima laporan dari Nurhikmah dan keluarga, warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, soal kehilangan anak bernama MG, sama dengan ciri-ciri jasad yang ditemukan di hotel.

    “Diduga kuat korban Jumat itu dibawa tersangka di luar sepengetahuan ibu korban. Namun ada warga yang melihat korban pergi bersama tersangka. Dari pengakuan tersangka, korban diajak dan diimingi membeli petasan ke Pasar Atas Muara Bungo, dan ternyata dibawa ke hotel, ” kata Guntur.

    Menurut Guntur, usai membunuh dan meninggalkan hotel lokasi kejadian, Asnir kabur ke daerah Kecamatan Muko Muko Bathin VII, masih di wilayah Kabupaten Bungo. Merasa bersalah dan putus asa Asnir kemudian menyerahkan diri ke Polsek Muko Muko.

    Pada saat jumpa pers, tersangka Asnir mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku sangat mencintai Nurhikmah. Namun dia kecewa dan patah hati, janda yang dia perkirakan juga mencintainya, selalu menolak diajak menikah. Atas kekecewaan tersebut, Asnir memutuskan menghabisi anak Nurhikmah dan dirinya sendiri.

    “Saya kecewa. Dia selalu tidak mau diajak menikah. Dia juga menolak saya ajak  berzina, ” kata Asnir yang dari pengakuannya sudah merencanakan untuk mati bersama dengan anak janda pujaannya.

    Menjawab wartawan, Guntur mengatakan akan menerapkan pasal pembunuhan berencana kepada Asnir, sang bujang tua yang mengaku perantauan asal Sumatera Barat. (TIKA)

    Polres Bungo Pembunuhan Berencana AKBP Guntur Saputro
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Pemprov Jambi Akan Serahkan 26 Aset kepada...

    Artikel Berikutnya

    Mewakili Masyarakat, DPRD Batang Hari Cari...

    Berita terkait