JAMBI - Kepala Kepolisian Daerah Jambi Inspektur Jenderal Albertus Rachmad Wibowo, Kamis petang (31/12), memimpin pemusnahan ratusan pucuk senjata api rakitan yang November 2021 berhasil dihimpun dari warga Orang Rimba (Suku Anak Dalam) dan masyarakat empat kabupaten di Jambi .
Senjata api rakitan (kecepek) yang dimusnahkan terdiri dari 96 pucuk jenis laras panjang dan delapan pucuk berlaras pendek. Senjata yang dipakai berburu oleh Orang Rimba itu dihancurkan dengan mesin potong.
Kapolda menyebutkan, senpi rakitan yang dihancurkan, merupakan hasil penyerahan sukarela dari masyarakat, termasuk dari kelompok Orang Rimba melalui Polres Tanjab Barat, Polres Tebo, Polres Bungo dan Polres Sarolangun.
“Dengan edukasi dan pendekatan persuasif anggota Polri, warga di Jambi semakin sadar, bahwa kepemilikan senpi rakitan melanggar hukum dan undang-undang darurat. Akhirnya mereka dengan sukarela menyerahkannya kepada kepolisian terdekat, ” kata kapolda. (UTI)