Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI

    Pemprov Jambi Kembali Raih Opini WTP dari BPK RI
    foto : Kominfo Jambi

    JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi untuk ke-10 kalinya kembali berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) pada Tahun 2022 atas pemeriksaan laporan keuangan daerah oleh Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.

    Gubernur Jambi H Al Haris mensyukuri raihan prestasi itu pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jambi tentang penyerahan hasil laporan BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Jambi Tahun Anggaran 2021, Selasa (24/5).

    “Alhamdulillah, tahun ini Pemerintah Provinsi Jambi kembali menerima Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021. Tentunya kita sangat bersyukur atas Predikat WTP ini, dan berharap predikat WTP ini juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pembangunan di Jambi, ” kata Al Haris.

    Al Haris mengatakan Opini WTP merupkan buah dari kerja keras semua perangkat daerah. Dia meminta semua pemangku OPD dan jajaran terus bekerja lebih baik.

    Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jambi telah berusaha melaksanakan program pembangunan dan menyajikan laporan realisasinya secara maksimal. Hal itu merupakan perwujudan atas tanggung jawab pelaksanaan anggaran yang dikelola Pemeerintah Provinsi Jambi.

    “Pemeriksaan LKPD Tahun 2021 bersamaan dengan pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Provinsi Jambi dalam menangani kemiskinan tahun 2021. Sehingga menurut pemikiran kami, hasil LHP ini akan sangat berarti dalam rangka meningkatkan dan memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan dan kebijakan anggaran.

    Sementara Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK RI, Edward Ganda Hasiolan Simanjuntak, pada tempat sama menyebutkan, pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

    Menurutnya, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan. Berdasarkan kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan serta efektivitas sistem pengendalian internal.

    Edward mengatakan, berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah Provinsi Jambi Tahun 2021, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan oleh pemerintah Provinsi Jambi untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2021.(IS/waaly)

    Jambi Al Haris WTP
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Gubernur Jambi Siapkan Rp1,2 M untuk Sapu...

    Artikel Berikutnya

    Mewakili Masyarakat, DPRD Batang Hari Cari...

    Berita terkait