JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono, Rabu (2/11), menyambangi Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jambi. Sekalian untuk bersilaturahmi, kunjungan Rusdi Hartono bertujuan untuk memperkuat sinergisitas dalam mengentaskan pengentasan masalah narkoba di Provinsi Jambi.
Kedatangan Kapolda Jambi disambut dengan hangat oleh Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Wisnu Handoko. Turut mendampingi kapolda saat itu antara lain Dirresnarkoba Kombes Thomas Panji Susbandaru, Dirintelkam Kombes Bondan Witjaksono dan Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jambi menyampaikan bahwa pihak Kepolisian sangat berharap BNN Provinsi Jambi dapat bekerjasama untuk memberantas Penyalahgunaan Narkoba.
"Memberantas penyalahgunaan narkoba tentu menjadi tantangan untuk kita. Untuk sepenuhnya, kita memang tidak bisa memberantas habis penyalahgunaan narkoba, tetapi kita harus bisa meminimalisir, ” kata Kapolda Rusdi Hartono.
Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolda Jambi bahwa Kepolisian dan BNN dapat bekerja sama dengan kompak maka akan bisa terus menekan jumlah pengguna penyalahgunaan Narkoba khususnya di Jambi.
Menanggapi hal yang disampaikan oleh Kapolda Jambi, Kepala BNN Provinsi Jambi menyatakan siap bersinergi bersama Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi.
"Saat ini Provinsi Jambi berada di peringkat ke-26 tingkat penyalahgunaan narkoba. Kita bersyukur ini merupakan tingkat yg rendah. BNN Provinsi Jambi terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba, ” ujar Kepala BNN Wisnu Handoko
Disebutkan Wisnu Handoko, saat ini yang menjadi kendala penanganan penyalahgunaan narkoba adalah fasilitas untuk penyalahguna yang direhabilitasi, serta penanganan untuk warga yang telah direhabilitas belum ada.
"Kendala kita saat ini yaitu untuk warga yang telah dibebaskan dari rehabilitasi masih belum ada penanganannya. Karena jika hanya dilepas saja, dikhawatirkan nanti akan kembali lagi menjadi pengguna. Rencana kedepan akan berdiskusi bersama Gubernur Jambi mengenai soal ini, " beber Wisnu.(UTI)