JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol. A Rachmad Wibowo, Rabu (16/2), memimpin Taklimat Awal Audit Kinerja Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Polri.
Kapolda menyampaikan, pemeriksaan oleh BPK RI akan dilaksanakan dalam waktu 10 hari, yang dimulai sejak tanggal 16 Februari 2022.
Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka menguji dan menilai sampai sejauh mana laporan yang disajikan telah mempedomani, menaati dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang ada.
"Polda Jambi sebagai satu lembaga pemerintah berupaya untuk berkomitmen penuh melakukan pengelolaan anggaran keuangan negara secara benar, tepat, transparan, akuntabel, tertib. Termasuk menghindari kemungkinan adanya penyimpangan atau penyalahgunaan, ” kata kapolda.
Pada kesempatan sama Kapolda Jambi juga mengimbau, dengan adanya kegiatan pemeriksaan tersebut diintruksikan kepada para pejabat utama Polda Jambi dan jajaran agar merespon dengan baik. Antara lain membantu kelancaran pemeriksaan dengan menyiapkan dan memberikan setiap data yang diperlukan oleh tim pemeriksa. Juga diminta menyampaikan informasi yang benar dan akurat agar pemeriksaan dapat berhasil dan memberikan manfaat sesuai harapan semua.
"Saya berharap dengan adanya pemeriksaan ini, jajaran Polda Jambi akan semakin termotivasi melakukan langkah-langkah perbaikan, peningkatan kualitas, kewajaran dan kebenaran dalam menyajikan informasi keuangan dalam pembuatan laporan, ” tegas Kapolda A Rachmad Wibowo.(UTI)