JAMBI - Sebanyak 22 orang anggota polisi “nakal” terjaring dalam Operasi Penegakan Disiplin (Gaktiblin) yang dilakukan jajaran Bidang Propam Polda Jambi di sejumlah ruas jalan di Kota Jambi, Kamis (27/1)
Kabid Humas Polda Jambi Komisaris Besar Mulia Prianto menyebutkan, dari pemeriksaan tim Propam bekerjasama dengan anggota Ditlantas, puluhan personel yang terjaring gegara tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dokumen kendaraan STNK.
“Operasi hari ini antara lain di depan Makam Pahlawan, Thehok dan ruas jalan di Jambi Selatan. Sasarannya personel Polri dan PNS di lingkungan Polda Jambi. Semua yang terjaring personel polisi. Diberi tidakan tegas, mereka ditilang!” Kata Mulia.
Mulia Prianto menjelaskan, operasi penegakan disiplin adalah perintah Kapolda Jambi Irjen A Rachmad Wibowo.
“Pak Kapolda menegaskan, segenap anggota Polda Jambi hendaknya bisa menjadi contoh yang baik bagi masyarakat. Termasuk dalam berdisiplin berkendaraan, ” kata Mulia.(UTI)