Eleminir Penyalahgunaan Narkoba, Polda Jambi Sisiri Tempat Hiburan Malam

    Eleminir Penyalahgunaan Narkoba, Polda Jambi Sisiri Tempat Hiburan Malam
    foto: Humas Polda Jambi

    JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi terus berupaya optimal untuk mengentaskan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi. Terutama menyongsong momentum Perayaan Natal 2022 dan Pergantian Tahun 2022-2023.

    Seperti yang digeber Sabtu malam akhir pekan kemarin (10/12). Dikomandoi Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Mat Sanusi, puluhan anggota diturunkan menyisiri sejumlah tempat hiburan malam di Kota Jambi, untuk mendeteksi kejahatan narkoba.

    Kapolda Jambi Irjen Rusdi Hartono melalui Kabid Humas Kombes Mulia Prianto membenarkan hal itu. Menurutnya, operasi bertujuan untuk mengeleminir penyakit masyarakat dan memastikan para pengujung tempat hiburan malam di Kota Jambi bersih narkoba.

    Dikatakan, lokasi yang disisiri antara lain VIP Pub and Bar, New Regent Lounge, Grand Karaoke dan Lounge dan Golden Palace.

    "Saat di lokasi, tim melalukan penggeledahan dan pemeriksaan urine kepada setiap para pengunjung, ” ungkapnya

    Dari empat lokasi tersebut, tim hanya menemukan dugaan penyalahgunaan narkoba dari seorang penikmat hibauran malam di Golden Palace. Dari pemeriksaan  petugas, dari urine sosok laki-laki yang tidak disebutkan identitasnya itu terdeteksi mengandung zat methapethamin.

    "Untuk ketiga tempat lainnya, tidak ada ditemukan pengunjung yang positif mengonsumsi Narkoba, ” kata Mulia.(UTI)

    polda jambi kapolda jambi irjen pol rusdi hartono kabid humas polda jambi kombes mulia prianto narkoba
    solmi

    solmi

    Artikel Sebelumnya

    Polda Jambi Bersama TNI dan Satpol PP Gasak...

    Artikel Berikutnya

    Diikuti Ribuan Pesepeda, Bupati Merangin...

    Berita terkait