JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi beserta jajaran siap mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo yang memperkenankan warga muidik pada momen Lebaran Idul Fitri tahun 2022 ini.
"Polda Jambi siap melaksanakan arahan Pak Presiden dan Kapolri terkait kegiatan mudik Lebaran tahun ini, " ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto kepada awak media di Jambi, Kamis (24/3).
Mulia menjelaskan, kepastian diperbolehkannya mudik lebaran tahun ini disampaikan langsung oleh Presisen Joko Widodo melalui konferensi pers di Jakarta, Rabu kemarin. Namun dengan syarat pemudik harus sudah mengikuti vaksinasi lengkap, yakni dosis 1, 2 dan dosis lanjutan (booster).
"Ya tentu ada syaratnya. Tetap patuh protokol kesehatan dan calon pemudik sudah mendapatkan vaksin Covid-19 secara lengkap, ” tegas Mulia.
Mulia prianto juga menjelaskan, selaras dengan pidato presiden, pada Ramadan tahun ini umat muslim dibolehkan untuk melaksanakan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid. Syaratnya, jemaah tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.
Memanfaatkan sisa waktu yang masih tersisa menjelang Ramadan, Polda Jambi mengimbau warga Jambi yang belum divaksin, atau belum divaksin lengkap, supaya segera meminta pelayanan vaksinasi Covid-19 ke gera-gerai vaksinasi yang digelar Polri, TNI dan dinas kesehatan di berbagai pelosok Jambi.(UTI)